SALAM REDAKSI.
Bismillahirrahmanirrahim,,,
Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Awi Media Celebes oleh Notaris Risma Irna Purnamasari, SH.,M.Kn Nomor : 01/Tanggal 03 April 2018 dan SK Kemenkum HAM RI No AHU-0018116.AH.01.01 TAHUN 2018, media online(siber) Celebestime.com resmi beroperasi pada Tanggal 26 Mei 2018.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi, Media Online (Siber) Celebestime.com terus berupaya menyesuaikan diri di era digital, dengan profesional dan berkualitas sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Kode Etik Jurnalistik.
Dalam melaksanakan tugas peliputan pada setiap peristiwa, wartawan media online/siber Celebestime.com berpedoman pada rumus 5W + 1 H, memperhatikan Pedoman Media Siber, Kode Etik Jurnalistik saat melakukan editing agar menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan berimbang, yang kemudian disajikan kepada pembaca (publik) melaui jaringan situs internet.
Mempermudah publik dalam mendapatkan/mengakses berita/karya jurnalistik hasil produksi Media Online/siber Celebestime.com, link situsnya kemudian dibagikan ke media sosial (medsos) ke berbagai platform, yang saat ini sudah sangat mudah untuk diakses, melalui perangkat komputer ataupun di smartphone, penguna situs internet dimanapun berada.
Dalam melakasnakan tugas dan fungsinya Wartawan/Jurnalis Media Celebestime.com menjunjung tinggi “Profesionalitas kerja, dan Mengedepankan Sikap Independen” dalam menyajikan berita.
Selain memproduksi berita, Media online/siber Celebestime.com juga menjadi wadah pendidikan Jurnalistik, untuk mendapat ilmu jurnalistik melalui pelatihan dasar/lanjutan, serta Uji Kompetensi Watawan (UKW) yang bekerjasama dengan organisasi wartawan dan lembaga uji UKW konstituen Dewan Pers.